Nasional

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Tercatat 50,07 Persen, Sedangkan TPK Hotel Non Bintang 20,30 Persen

22
×

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang Tercatat 50,07 Persen, Sedangkan TPK Hotel Non Bintang 20,30 Persen

Sebarkan artikel ini
FOTO : Konferensi pers Kepala BPS Provinsi NTT

TEROPONGNTT, KUPANG — Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel bintang di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada bulan Juli 2024 tercatat 50,07 persen.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) ini naik 10,14 persen dibandingkan TPK pada Juli 2023.

Jika dibanding dengan bulan sebelumnya, Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Juli 2024 naik sebesar 11,64 persen.

Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT, Matamira B Kale, dalam konferensi pers yang digelar di kantor BPS NTT, Senin (2/9/2024).

Dijelaskan Matamira, jumlah tamu hotel bintang pada Juli 2024 naik 25,00 persen atau naik 13.541 orang dibandingkan Juni 2024.

“Total rata-rata lama menginap tamu di hotel klasifikasi bintang pada bulan Juli 2024 mencapai 1,49 hari,” kata Matamira.

Rata-rata lama menginap tamu mancanegara, jelas Matamira, mencapai 1,59 hari sedangkan rata-rata lama menginap tamu nusantara mencapai 1,46 hari.

Sementara TPK hotel non bintang di Provinsi NTT pada bulan Juli 2024, katanya, adalah 20,30 persen, angka tersebut naik 7,75 persen jika dibandingkan Juni 2024.

“Jumlah tamu hotel non bintang Juli 2024 tercatat 58.086 orang, jumlah tersebut naik 6.850 orang dibandingkan Juni 2024,” kata Matamira.

Selama bulan Juli 2024, demikian Matamira, sebanyak 11.847 wisman yang berkunjung ke NTT, angka ini naik 6,34 persen dibandingkan dengan jumlah wisman pada bulan sebelumnya

(*)

 

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/