TEROPONGNTT, KUPANG – Apapun bentuk usaha yang ditekuni, sebaiknya usaha tersebut memiliki laporan rugi laba dan neraca. Tujuannya, agar bisa diketahui, apakah usaha yang dijalankan merupakan usaha yang sehat dan mendapatkan keuntungan atau tidak.
Hal ini terungkap dalam acara Sosialisasi Business Development Services (BDS) untuk Para Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang di aula Lantai 5 Gedung Keuangan Kupang, Jumat (24/8/2018). Sosialisasi ini diikuti sekitar 500-an pelaku usaha di Kupang dan sekitarnya.
Kegiatan sosialisasi menampilkan pemateri, Khusnaini dari Komunitas UMKM Sahabat Pajak dan Theodorus Widodo dari kalangan penusaha. Khusnaini membawakan materi tentang Cara Mudah Mencatat Keuangan Usaha dan Menyusun Laporan Keuangan, sementara Theodorus Widodo membawakan materi tentang Kiat-kiat Meningkatkan Usaha UMKM.
Khusnaini mengatakan, pelaku usaha harus mencatat setiap pengeluaran dan pemasukan dalam kegiatan usahanya. Jangan dibiarkan usaha berjalan begitu saja tanpa mencatat karena akan berdampak pada tidak terkontrolnya pengeluaran dan pemasukan usaha.
Selain itu, kata Khusniani, bisa memudahkan pelaku usaha bila nanti membuat laporan rugi laba dan neraca untuk kepentingan pelaporan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang atau KPP Pratama di tempat lainnya. (max)
Comment