TEROPONGNTT, KUPANG – Satu lagi langkah maju dilakukan Universitas Citra Bangsa (UCB). Dalam upaya terus meningkatkan mutu pendidikannya, Universitas Citra Bangsa (UCB) menjalin kerjasama dengan Universitas Warmadewa (Unwar) Bali. Penandatanganan perjanjian kerjasama atau MoU antar kedua lembaga perguruan tinggi ini, dilaksanakan di Aula Lantai 5 Gedung Kampus Universitas Citra Bangsa (UCB), Jumat (4/12/2020).
Langkah pertama dari perjanjian kerjasama adalah penandatanganan perjanjian kerjasama antar program studi (Prodi) Teknik Sipil kedua universitas. Kerjasama ini untuk pengembangan institusi sesuai Tridharma Perguruan Tinggi, terutama dalam peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Penandatanganan perjanjian kerjasama dilakukan Rektor Universitas Citra Bangsa (UCB), Prof. Frans Salesman, dan Wakil Rektor Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nyoman Kaca, dengan disaksikan Ketua Dewan Pembina Yayasan Citra Bina Insan Mandiri (CBIM), Abraham Paul Lianto, dan semua yang hadir.
Dalam sambutannya, Ketua Dewan Pembina Yayasan Citra Bina Insan Mandiri (CBIM), Abraham Paul Lianto mengucapkan terima kasih kepada Rektor Rektor Universitas Warmadewa (Unwar) Bali atas terselenggaranya jalinan kerjasama yang dibangun bersama Universitas Citra Bangsa (UCB). Abraham Paul Liyanto juga memaparkan profil kampus UCB dan sejarah berdirinya Universitas Citra Bangsa (UCB).
Ucapan terima kasih juga disampaikan Rektor Universitas Citra Bangsa (UCB), Prof. Frans Salesman, dalam sambutannya. Prof. Frans Salesman berharap, kerjasama yang dibangun membawa manfaat bagi kedua lembaga perguruan tinggi dan juga kepada masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT).
Hal yang sama disampaikan Wakil Rektor Universitas Warmadewa (Unwar) Bali, I Nyoman Kaca yang juga menyampaikan kuliah umum pada kesempatan tersebut. Dalam kuliah umum mengenai Tata Kelola Perguruan Tinggi ini, I Nyoman Kaca menegaskan tentang pentingnya mempertahankan mutu pendidikan dengan meningkatkan SDM tenaga dosen dan memastikan dukungan fasilitas perkuliahan serta aturan universitas atau statute.
(max)
Comment