DaerahEkbisNasional

Video Conference Kecuk Suhariyanto, BPS Gandeng Kominfo Siapkan Forum Satu Data

136
×

Video Conference Kecuk Suhariyanto, BPS Gandeng Kominfo Siapkan Forum Satu Data

Sebarkan artikel ini

TEROPONGNTT, KUPANG — Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia sedang membangun kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di seluruh Indonesia untuk membentuk forum satu data.  BPS di masing-masing provinsi siap mengawal sistem kerja Dinas Kominfo di daerahnya dalam menyiapkan data secara akurat dan terpercaya.

Dalam upaya membangun kerja sama ini, Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto  melakukan Video Conference dengan para Kepala Badan atau Kepala Dinas Kominfo seluruh Indonesia, termasuk Dinas Kominfo NTT.  Di NTT, Video Conference dengan Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto, dilakukan di aula BPS NTT,  Rabu (4/4/2018).

Turut hadir dan menyaksikan video cinference itu antara lain, Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaellapia, Plt. Kadis Kominfo NTT, Karobert Marsianus, Sekretaris Kominfo, Geradus Naisoko, Kabid Pelayanan Informasi Publik, Dinas Kominfo, Ina Ratoe Oedjoe dan Kabid Statistik pada BPS NTT, D. Sabuna

Kepala BPS RI, Kecuk Suhariyanto, melalui video conference secara langsung dengan para Kadis Kominfo seluruh Indonesia, mengatakan berdasarkan hasil koordinasi teknis perencanaan pembangunan 2018, Dinas Kominfo di daerah akan dijadikan wali data statistik.

“Dinas Kominfo di seluruh Indonesia akan dijadikan sebagai wali data statistik sektoral di lingkup pemerintah daerah. Dinas Kominfo bertugas mengumpulkan dan mengelola data yang dihasilkan oleh produsen data serta menyebarluaskan data di lingkup instansi pemerintah,” jelas Suhariyanto.

Dikatakan dia, latar belakang kerja sama BPS dan Kominfo dalam menyajikan data secara metadata, supaya dapat dijadikan acuan bagi perencanaan, monitoring dan evaluasi serta dapat membuat kebijakan dengan tepat sasaran. Sehingga nantinya data yang dikeloka Dinas Kominfo, mengacu pada Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) sesuai nomenkelatur tentang penyelenggaraan kegiatan statistik sektoral.

“Data yang disajikan secara akurat dan terpercaya, menjadi penting dalam mempublikasikan kepada publik. Misalnya, kita bicara kemiskinan maka konsep dan definisi terkait kemiskinan pasti akan berbeda-beda berdasarkan persepsi masing-masing,” papar Suhariyanto.

Terkait sumber daya manusia berlatar belakang pendidikan statistik, jelas Suharyanto, diberikan kesempatan kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Kominfo di daerah untuk mengikuti tugas belajar pada Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS), di Jakarta, yang pendaftarannya dibuka mulai 10 April 2018. Dengan begitu, tambah dia, sebagai langkah persiapan SDM aparatur untuk mendukung tugas di bidang statistik.

Kepala BPS NTT, Maritje Pattiwaellapia, mengatakan untuk mendapatkan data yang akurat tentu memerlukan proses melalui metadata. “Kami BPS NTT akan mendampingi Dinas Kominfo NTT dalam melakukan input data menuju terbentuknya forum data satu pintu. Sehingga tidak terjadi overlaping data antar perangkat daerah,” ucapnya.

Melalui video conference itu, terdapat sejumlah masukan dari setiap provinsi kepada BPS RI. Diantaranya, soal alokasi anggaran, diperlukan SK Gubernur terkait forum satu data, SDM bidang statistik, perlu adanya regulasi.

Untuk diketahui, tugas wali data statistik sektoral, adalah: Pertama, menerima dan memastikan data yang disampaikan oleh produsen data memenuhi ‘Standar Data’ dan memiliki metadata baku; Kedua, input data harus menenuhi ‘interoperabilitas data’; Ketiga, menyebarluaskan data dan metadata di portal satu data dan Keempat, berpartisipasi dalam forum satu data.(*/ Siaran Pers Biro Humas NTT)

Comment

https://gawai.co/docs/pkv-games/ https://gawai.co/docs/dominoqq/ https://gawai.co/docs/bandarqq/