TEROPONGNTT, KUPANG — Warga Bimoku di Kelurahan Lasiana, Kota Kupang, mengeluhkan proyek pekerjaan jalan di wilayah mereka yang belum dilaksanakan secara baik oleh CV. Bukit Mas selaku kontraktor. Sampai saat ini, kontraktor baru menurunkan sertu tanah putih dan belum pengerasan.
“Jalan penghubung antara RT 28 dan RT 33 di Bimoku yang berada di Kelurahan Lasiana, sampai sekarang belum juga dikerjakan kontraktor pelaksana CV. Bukit Mas,” kata Lurah Lasiana, Welem Bentura saat ditemui wartawan di kantornya, Rabu (27/11/19) sekira pukul 12.45 wita.
Welem Bentura mengatakan, ruas jalan Bimoku tersebut sepanjang 300 lebih meter. Dari dulu, akses jalan ini sudah dilewati sepeda motor maupun pejalan kaki, tetapi kalau musim hujan datang, ruas jalan ini tergenang air dan gampang longsor.
“Sudah mau satu minggu jalan ini belum juga dikerjakan, maka dari itu warga yang tinggal di wilayah ini mengeluh, kapan jalan ini akan segera dikerjakan,” kata Welem Bentura.
Pekerjaan ruas jalan ini, kata Welem Bentura, menelan dana sebesar Rp199.500.000; (seratus sembilan puluh sembilan juta, lima ratus ribu rupiah), yang bersumber dana dari APBN tahun anggaran 2019. Waktu pelaksanaan proyeknya 30 (tiga puluh) hari kelender terhitung sejak 25 November sampai 17 Desember 2019.
“Tapi sampai saat ini belum juga kerja dan pengerasan jalan sama sekali belum dilakukan. Apa mau tunggu hujan turun baru kerja?,” kata Welem Bentura.
Meski demikian, Welem Bentura tetap berharap, dengan anggaran dari APBN yang ada, pekerjaan ruas jalan tersebut tetap dapat diselesaikan nantinya dengan baik, anggaran bisa terpakai habis untuk jalan Bbimoku ini.
“Kalau ruas jalan ini dapat dikerjakan secepatnya, pasti warga di sini sangat senang. Sekarang ini sudah tanggal 27 November, sudah mendekati bulan Desember 2019. Kalau ditunda terus pekerjaan ini, pasti tidak akan selesai tepat waktu yakni pada tanggal 17 Desember 2019,” tegas Lurah Lasiana, Welem Bentura.
(EM)
Comment